Tata Cara Pelaksanaan
Tata
Cara/Prosedur/Tahapan Pelaksanaan Sertifikasi
Proses
sertifikasi meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Pemohon/Usaha Pariwisata mengajukan
permohonan sertifikasi kepada LSU L-SUP.
- LSU L-SUP melakukan Audit Tahap I
(Audit Dokumen) meliputi Form Permohonan Sertifikasi, Legalitas Pemohon,
Hasil Penilaian Mandiri (Self Assesment) oleh Pemohon terhadap kesesuaian
Standar Usaha Pariwisata dan dokumen terkait lainnya.
- Setelah Audit Tahap I dinyatakan
lengkap, LSU L-SUP menugaskan Tim Auditor untuk melaksanakan Audit Tahap
II (Audit Lapangan) untuk melakukan verifikasi kesesuaian Hasil Penilaian
Mandiri dengan Standar Usaha Pariwisata, memeriksa dokumen-dokumen
operasional Pemohon dan meninjau kondisi fisik lokasi usaha Pemohon serta
melakukan observasi pelayanan dan kinerja tenaga kerja Pemohon.
- Setelah Audit Tahap II dinyatakan
lengkap, Tim Auditor menyerahkan Hasil Audit Tahap II kepada LSU L-SUP.
- LSU L-SUP mengadakan Rapat
Pengambilan Keputusan Sertifikasi bersama Komite Pengambilan Sertifikasi
(Komite Sertifikasi).
- Berdasarkan Hasil Rapat Pengambilan
Keputusan Sertifikasi, LSU L-SUP menerbitkan Sertifikat Usaha Pariwisata
bagi Pemohon sesuai dengan lingkup sertifikasi yang diajukan.
#lembagasertifikasiusaha
#lembagasertifikasiusahabidangpariwisata
#lembagasertifikasiusahapariwisata
#lembagasertifikasiusahapariwisatabali
#lembagasertifikasiusahapariwisatayogyakarta
#lsupbiroperjalananwisata
#lsuphotel
#lsupindonesia
#lsupindonesia
#lsupjakarta
#lsuprestoran
#lsupspa
#lsupsurabaya
#lsuptangerang
#sertifikasiusahapariwisa
#sertifikasiusahapariwisata
#sertifikasiusahapariwisataindonesia
Lokasi kami :
MSC Certification
Metro Trade Center
Ruko Blok 1 No. 15
Jalan Soekarno Hatta No. 590
Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota
Bandung, Jawa Barat 40286
Whatsapp : 081387600889
Phone : (022) 87505123
Web : www.msccertification.com
E-mail : cs@msccertification.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar